A.
Faktor Topogorafi
Topografi merupakan dalam menentukan
lokasi jalan dan pada umumya mempengaruhi penentuan trase jalan, seperti :
landai jalan, jarak pandang, panampang melintang dan lain-lainnya.
Bukit, lembah, sunai dan danau sering
memberikan pembatas terhadap lokasi dan perencanaan trase jalan. Hal demikian
perlu dikaitkan pula pada kondisi medan yang direncanakan.
Kondisi
medan sangat diperlukan oleh hal-hal sebagai berikut:
- Tikungan
Jari-jari tikungan dan pelebaran perkerasan sedemikain rupa sehingga
terjamin keamanan jalananya kendaraan-kendaraan dan pandangan bebas yang cukup
luas.
-
Tanjakan
Adanya tanjakan yang cukup curan dapat merugikan kecepatan kendaraan
dan kalau tenaga tariknya tidak cukup, maka berak muatan kendaraan harus
dikurangi, yang berarti menguragi kapasitas angkutan dan sangat merugikan.
Karena itu diusahakan supaya tanjakan dibuat landai sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
Golongan Medan Lereng
melintang
- Darat (D) 0 sampai dengan 9,9 %
- Bukit (B) 10 sampai dengan 24,9 %
- Gunung (G) lebih besar dari 25%
Sumber : PPGJR No. 13/1970/BM.
B.
Faktor Geologi
Kondisi geologi suatu daerah dapat mempengaruhi pemilihan suatu
tresle jalan. Adanya daerah-daerah yang rawan secara geologis seperti; daerah
patahan atau daerah bargerak baik vertical maupun horizontal akan merupakan
daerah yang tidak baik untuk dibuat suatu trase jalan dan memaksa suatu rencana
trase jalan untuk dirubah atau dipindahkan.
Keadaan
tahah dasar dapat mempengaruhi lokasi dan bentuk geometrik jalan misalnya; daya
dukung tanah dasar dasar yang jarak dan muka air yang tinggi. Kondisi iklim
juga dapat mempengaruhi penetapan laokasi dan bentuk geometric jalan.
C.
Faktof Tata Guna Lahan
Tata guna lahan merupakan hal yang paling mendasar dalam perencanaan
suatu lokasi jalan, karena ini perlu adanya suatu musyawarah yang berhubungan
langsung dengan masyarakat berkait tentang pembebasan tanah sarana trasportasi.
Dengan demikian akan merubah kwalitas kehidupan secara keseluruhan
dari suatu daerah dan nilai lahannya yang akan berujud lain.
Akibat bangunya suatu lokasi jalan baru pembebasan lahan ternyata
sering menimbulkan permasalahan yang sulit dan controversial. Pada prinsipnya
pembebasn tanah untuk suatu lokasi ialah sama seperti pembeli tanah untuk
kegiatan ekonomi lainnya, yang akan menggantikan penggunaan selanjutnya.
Maka secara prinsip itu tidak akan lebih sukar dari pada membeli
sebidang tanah untuk pembanguna aparteman baru, pabrik dan sebagainya, tapi
karena suatu pembangunan akan memerlukan sebidang tanah yang harus panjang rute
dimana jalan tadi akan dibangun, oleh karena itu maka tanah yang harus dibeli
adalah merupakan tanah-tanah lokasi tertentu saja dn bukan tanah yang berlokasi
sembarang.
Hal-hal demikian harus kita pertimbangkan kaitannya dengan hak
milik, kepentingan umum dan pemerintah.
D.
Faktor Lingkungan
Dalam beberepa tahun belakangan ini semakin terbukti bahwa banyak
kegiatan produksi manusia mempunya pengaruh terhadap lingkungan.
Pengaruh ini harus dipertimbangkan dalam kaitannya dengan kegiatan
tersebut secara keseluruhan, salah satu kegiatan produktif dati ialah membangun
sarana jalan. Oleh karena itu pembangunan jalan harus mempertimbangkan
faktor andal (Analisis mengenai dampak
lingkungan)
Terima kasih. Tulisan ini membantu saya memahami arti kata "trase". Dorongan untuk mengetahui arti kata itu muncul setelah membaca berita tentang persiapan penggusuran di kiri kanan Kali Krukut, Kemang, Jakarta Selatan untuk memperbaiki aliran kali tersebut menyusul banjir di kawasan Kemang beberapa waktu yang lalu.
BalasHapus